cek status kendaraan

3 Metode Cek Status Kendaraan Online dan Offline

Sebelum beli kendaraan bermotor, calon pembeli wajib mencari tahu detail kendaraan tersebut. Tujuannya agar tidak terjebak dalam penipuan. Salah satu cara mendapatkan sebanyak mungkin informasi mengenai kendaraan adalah dengan cek status kendaraan secara online.

Proses pengecekan status kendaraan bermotor sangat mudah dilakukan, apalagi di era yang sudah lebih modern ini. Dengan mengecek status kendaraan, calon pembeli bisa tahu apakah pajak kendaraan tersebut masih aman atau sudah diblokir.

Cara Lengkap Cek Status Pajak Kendaraan

Tidak perlu datang ke kantor SAMSAT untuk memeriksa status kendaraan bermotor. Ada beberapa metode sederhana yang bisa dipakai untuk memeriksa status pajak setiap kendaraan. Cara yang paling mudah adalah via SMS. Pelajari semua metodenya di halaman ini.

1.     Via SMS

Salah satu metode yang bisa digunakan untuk memeriksa status pajak kendaraan adalah SMS atau pesan teks. Layanan SMS bisa digunakan oleh para pemilik kendaraan yang tinggal di Jawa Timur, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta DKI Jakarta.

Area Format SMS Nomor Layanan
DKI Jakarta Metro [spasi] nomor polisi 1717
Jawa Barat Info [spasi] nomor polisi [spasi] warna kendaraan 08112119211
Jawa Tengah JATENG [spasi] nomor polisi 9600
Jawa Timur JATIM [spasi] nomor polisi 7070
Kepulauan Riau Kepri [spasi] nomor polisi 9969
Di Yogyakarta DIY [spasi] nomor polisi 9600

Bagi yang tinggal di luar daerah tersebut, maka metode pengecekan status kendaraan bermotor melalui SMS tidak bisa digunakan. Untungnya, ada pilihan metode lain yang tersedia.

2.     Via website SAMSAT

Layanan online dari SAMSAT juga bisa dimanfaatkan untuk memeriksa status pajak kendaraan bermotor. Cara untuk menggunakan layanan online tersebut adalah dengan mengunjungi website resmi SAMSAT berdasarkan wilayah tempat tinggal Anda.

Area Website Resmi SAMSAT
DKI Jakarta http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Jawa Barat https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Untuk memanfaatkan layanan website resmi SAMSAT tersebut, Anda perlu mempersiapkan data yang diperlukan, seperti nomor polisi kendaraan bermotor. Website resmi SAMSAT wilayah Jawa Tengah juga akan memberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan informasi terkini.

Pastikan untuk mengisi semua data yang diminta dengan benar serta lengkap. Sehingga proses pengecekan status kendaraan bermotor tidak akan terkendala.

3.     Datang ke kantor SAMSAT

Kalau daerah tempat tinggal Anda belum menyediakan layanan SMS maupun layanan online untuk cek status kendaraan, maka satu-satunya solusi adalah dengan datang ke kantor SAMSAT. Sebelum berangkat, siapkan dulu berbagai dokumen yang bisa jadi akan dibutuhkan dalam proses pengecekan.

Siapkan surat-surat yang berhubungan dengan kendaraan yang akan diperiksa statusnya. Kemudian setelah sampai di kantor SAMSAT, pilih loket yang menyediakan layanan yang Anda butuhkan. Petugas akan segera menyediakan informasi yang berkaitan dengan status pajak kendaraan tersebut.

 

Gunakan salah satu cara di atas untuk memeriksa status kendaraan bermotor yang Anda miliki saat ini atau untuk mengecek status kendaraan bermotor yang akan dibeli.

 

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *